You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sidanegara
Desa Sidanegara

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SIDANEGARA YANG MAJU, MANDIRI, AMAN DAN TERTIB MENUJU MASYARAKAT YANG ADIL MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Untuk Tahun Anggaran 2025

AGUS RIYONO 17 Januari 2025 Dibaca 31 Kali
Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Untuk Tahun Anggaran 2025

SIDANEGARA - Pada hari Jum'at tanggal 17 Janauri 2025, Desa Sidanegara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamtan Kaligondang Bapak AMIN, Pendamping Desa, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa Sidanegara, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Sidanegara menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

WhatsApp_Image_2025-01-17_at_22-06-00 

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Sidanegara.

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :

  1. Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Sidanegara yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuat kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
  2. Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 15 KK;
  3. Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Sidanegara telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

NO NAMA ALAMAT
1 SUKARJI SAKIN RT 02 RW 01
2 RASMINI RT 02 RW 01
3 SUTARYO RT 01 RW 02
4 WARIJAH RT 01 RW 03
5 ATMOSUDARNO SUDARNO RT 02 RW 03
6 RADEM RT 02 RW 03
7 SARIJAH RT 02 RW 03
8 ELAWATI RT 02 RW 03
9 PARSINI RT 02 RW 04
10 SALIMAH RT 02 RW 04
11 SAWIYEM RT 01 RW 05
12 MISWANTO RT 03 RW 05
13 SATIWEN RT 02 RW 06
14 NAWIREJA RT 03 RW 06
15 RIWANTO RT 04 RW 06

CADANGAN KPM : 

NO NAMA ALAMAT
1 RAMINI RT 01 RW 03
2 SUNIAH RT 01 RW 04
3 SATIRAH RT 01 RW 01

WhatsApp_Image_2025-01-17_at_22-05-59 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image