SIDANEGARA YANG MAJU, MANDIRI, AMAN DAN TERTIB MENUJU MASYARAKAT YANG ADIL MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA

Artikel

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Untuk Tahun Anggaran 2025

17 Januari 2025 21:29:24  AGUS RIYONO  89 Kali Dibaca  Berita Lokal

SIDANEGARA - Pada hari Jum'at tanggal 17 Janauri 2025, Desa Sidanegara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamtan Kaligondang Bapak AMIN, Pendamping Desa, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa Sidanegara, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Sidanegara menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

WhatsApp_Image_2025-01-17_at_22-06-00 

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Sidanegara.

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :

  1. Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Sidanegara yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuat kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
  2. Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 15 KK;
  3. Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Sidanegara telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

NO NAMA ALAMAT
1 SUKARJI SAKIN RT 02 RW 01
2 RASMINI RT 02 RW 01
3 SUTARYO RT 01 RW 02
4 WARIJAH RT 01 RW 03
5 ATMOSUDARNO SUDARNO RT 02 RW 03
6 RADEM RT 02 RW 03
7 SARIJAH RT 02 RW 03
8 ELAWATI RT 02 RW 03
9 PARSINI RT 02 RW 04
10 SALIMAH RT 02 RW 04
11 SAWIYEM RT 01 RW 05
12 MISWANTO RT 03 RW 05
13 SATIWEN RT 02 RW 06
14 NAWIREJA RT 03 RW 06
15 RIWANTO RT 04 RW 06

CADANGAN KPM : 

NO NAMA ALAMAT
1 RAMINI RT 01 RW 03
2 SUNIAH RT 01 RW 04
3 SATIRAH RT 01 RW 01

WhatsApp_Image_2025-01-17_at_22-05-59 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sidanegara RT 01 RW 06
Desa : Sidanegara
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon : 082328371818
Email : sidanegaraklg@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:131
    Kemarin:562
    Total Pengunjung:1.392.596
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.119.162.65
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

27 Oktober 2020 | 61.314 Kali
Form Nikah N1 - N7 Terbaru
18 Februari 2021 | 30.210 Kali
Pembangunan Desa, tahapannya bagaimana???
14 Juli 2022 | 15.120 Kali
Aturan Pemberian Nama Anak 
03 Januari 2022 | 7.824 Kali
PANCA PRASETYA KORPRI
19 Februari 2021 | 7.793 Kali
Optima Purbalingga, Layanan Online Pembuatan dokumen Adminduk.
15 September 2020 | 5.335 Kali
SK Dirjen Bimis No 473 Tahun 2020 Tentang Juknis Pencatatan Pernikahan
19 Februari 2021 | 2.227 Kali
KIP Kuliah, 5 hal yang perlu kamu tau....

Absensi Perangkat

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 16:00:00
    Selasa 07:30:00 16:00:00
    Rabu 07:30:00 16:00:00
    Kamis 07:30:00 16:00:00
    Jumat 07:30:00 15:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur