rss_feed

Desa Sidanegara

Jl. Raya Sidanegara RT 01 RW 06
Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos 53391

082328371818 mail_outline sidanegaraklg@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • PARYONO

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • TASWIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • DWI PRASETIA, A.Md

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • FERI JUNIANTO HANDOYO

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • TRIANA AMBARWATI

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • TRI LESTARI

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WIJI HIKMAH PRASTIWI

    KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS RIYONO, M.Pd

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • RADIYANTO

    KEPALA DUSUN 1

    Tidak Ada di Kantor
  • NGUDIONO

    KEPALA DUSUN 2

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARSO

    KEPALA DUSUN 3

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SIDANEGARA YANG MAJU, MANDIRI, AMAN DAN TERTIB MENUJU MASYARAKAT YANG ADIL MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
1 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
2 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

5

Hari Ini

4

Kemarin

9

Minggu Ini

62

Bulan Ini

53

Bulan Lalu

288

Tahun Ini

943

Tahun Lalu

2,232

Total
fingerprint
Akta Kelahiran

31 Des 2020 10:52:16 299 Kali

Akta Kelahiran – Pembuatan Baru

Akta Kelahiran adalah Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa Kelahiran Seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Dasar untuk Memperoleh Pelayanan Masyarakat Lainnya.

Manfaat Akta Kelahiran
• Identitas Anak
• Administrasi Kependudukan : KTP, KK
• Untuk Keperluan Sekolah
• Untuk Pendaftaran Pernikahan di KUA
• Mendaftar Pekerjaan
• Persyaratan Pembuatan Paspor
• Untuk Mengurus Hak Ahli Waris
• Mengurus Asuransi
• Mengurus Tunjangan Keluarga
• Mengurus Hak Dana Pensiun
• Untuk Melaksanakan Ibadah Haji

Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Syarat

Syarat – Syarat yang Harus Dipenuhi dalam Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran Baru:
• Foto copy Akta Nikah (bagi orang tua yang sudah bercerai dengan menggunakan Akta Cerai) yang telah dilegalisir KUA *apabila tidak bisa memberikan Surat Akta Nikah atau Itsbat maka Anak Merupakan Anak Ibu
• Untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya persyaratan pembuatan akta harus dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (menjelaskan asal usul anak) dan dokter (menjelaskan perkiraan usia anak)
• Foto copy Kartu Keluarga yang dilegalisir
• Foto copy KTP Ayah dan Ibu, jika usia diatas 17 tahun menggunakan KTP Sendiri
• 2 Orang Saksi Pencatatan Pelaporan Kelahiran berikut foto copy KTP yang Masih Berlaku
• Surat Keterangan Lahir dari Kepala Desa / Lurah, Dokter, Bidan, Rumah Sakit yang disahkan di desa / kelurahan
• Surat Kuasa Bermaterai Rp 6.000,- apabila pencatatan dikuasakan
• Mengisi Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran bermaterai Rp 6.000,-

Prosedur

Proses Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil:
Apabila syarat – syarat telah dipenuhi dengan lengkap, dapat segera mengurus pembuatan akta kelahiran dan mendaftar ke Loket di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Selanjutnya petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan langkah – langkah sebagai berikut:
• Penelitian Berkas
• Memasukkan Data dalam Komputer
• Pengecekan Data dan diparaf oleh Pemeriksa Data
• Penandatanganan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
• Distempel atau dicap
• Penyerahan Akta Kelahiran pada Pemohon

Biaya (Rupiah)

Biaya Pembuatan Akta Kelahiran secara resmi gratis.
Pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang lahir lewat dari 60 hari dikenakan denda maksimal Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) atau sesuai dengan ketentuan daerah masing – masing.

Lama Penyelesaian (hari)

Jika tidak ada permasalahan dan persyaratan lengkap serta semua data sesuai, maka pengurusan dapat selesai dalam jangka waktu 2 hari.
Sedangkan penyelesaian pembuatan akta kelahiran, berdasarkan UU No. 23 tahun 2006, adalah selama 30 hari kerja.

Sarana dan Prasarana
Loket di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kontak Penyelenggara

Informasi lebih lanjut silakan menghubungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing kota/kabupaten.

Sumber : berbagai macam sumber

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person ugi

    date_range 12 Juli 2023 09:41:50

    lanjutkan [...]
  • person Pemdes Sidanegara

    date_range 04 Juli 2023 04:34:23

    @Ainul yakin, Mohon diinfokan jalan mana ya kak? Bisa [...]
  • person Ainul yakin

    date_range 03 Juli 2023 21:36:29

    Saya ingin membangun jalan di desa saya yg saat ini [...]
  • person Subekqi

    date_range 04 Juni 2023 22:11:55

    Apa bisa cek register akta kelahiran anak dan surat [...]
  • person Pemdes Sidanegara

    date_range 30 Mei 2023 01:58:45

    siap pak. [...]
  • person ALI MAHZUN

    date_range 30 Mei 2023 01:42:36

    SELAMAT BERAKTIVITAS [...]
  • person Karel ga rata

    date_range 11 April 2023 13:24:39

    Apakah saya bisa dapat file aturan dan tahapan yg harus [...]
  • person Admin

    date_range 20 Februari 2023 01:59:51

    Selamat Pagi Bpk Roflianto, Kami dari Pemerintah Desa [...]
  • person Roflianto

    date_range 17 Februari 2023 16:29:31

    Saya minta No kk yg terbaru [...]
  • person Pemdes Sidanegara

    date_range 24 November 2022 02:08:36

    sesuai dengan tujuan seharunya aplikasi sipades bisa [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Raya Sidanegara RT 01 RW 06
Desa : Sidanegara
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon : 082328371818
No. HP :
Email : sidanegaraklg@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 628
Kemarin : 884
Total Pengunjung : 1.135.987
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.16.1.1
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


Array

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur