
Dukcapil Optima Purbalingga adalah aplikasi online untuk pengajuan penerbitan dokumen adminduk ( administrasi kependudukan), dokumen tersebut diantaranya Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Datang, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta pengesahan anak, dan akta akta lainnya. Dukcapil Optima Purbalingga bertujuan untuk memudahkan warga masyarakat Kab. Purbalingga dalam mendapatkan dokumen adminduk.
Panduan Penggunaan Optima Purbalingga bisa didownload dari link di bawah.
Catatan : Pastikan masukkan email AKTIF pada profil anda sebelum mengajukan permohonan penerbitan adminduk.
Dokumen yang diperlukan dalam penggunaan Optima Purbalingga :
AKTA KELAHIRAN
- Mengisi dan Menandatangani Formulir F-2.01
- Scan/Foto Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/SPTJM Kelahiran (asli)
- Scan/Foto Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Ayah/Ibu (asli)
- Scan/Foto KTP EL Ayah dan Ibu (asli)
- Scan/Foro Surat Kematian yang dilegalisir apabila orangtua sudah meninggal dunia (asli)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto KTP EL Pelapor (asli)
- Scan/Foto KTP EL 2 Orang Saksi (asli)
AKTA KEMATIAN
- Scan/Foto Formulir (F-2.29) yang sudah diisi (asli)
- Surat Kematian dari Desa/Kelurahan/Rumah Sakit (asli)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto KTP EL yang bersangkutan (asli)
- Scan/Foto KTP EL Pelapor/Pemohon (asli)
- Scan/Foto KTp EL 2 orang saksi (asli)
KTP ELEKTRONIK
- Scan/Foto KTP EL (asli)
- Scan/Foto Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KTP EL hilang (asli)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
NB : Dokumen yang diupload dibawa saat pengambilan KTP EL
KIA (KARTU IDENTITAS ANAK)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto Akta Kelahiran (asli)
- Scan/Foto yang bersangkutan (asli) (pas foto)
- Scan/Foto KTP EL orang tua (asli)
NB : Dokumen yang diupload, dibawa saat pengambilan KIA
KARTU KELUARGA
Syarat Pokok :
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
Data dukung apabila:
- Ada perubahan biodata
- Scan/Foto Surat Nikah / Akta Pernikahan (Asli)
- Scan/Foto Akta Kelahiran (asli)
- Scan/Foto Ijasah (Asli)
- Ada Penambahan anggota baru (anak lahir baru dibawah 1 tahun), penambahan anggota baru melalui menu Akta Kelahiran pada kolom BAYI BELUM MEMPUNYAI NIK.
PERPINDAHAN KELUAR
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto KTP EL (asli)
KEDATANGAN
- Scan/Foto SKPWNI dari daerah asal (asli)
- Scan/Foto KTP EL (asli)
NB : pada saat pengambilan rekomendasi kedatangan, dokumen yang diupload harap dibawa
Sumber : Optima Purbalingga