SIDANEGARA YANG MAJU, MANDIRI, AMAN DAN TERTIB MENUJU MASYARAKAT YANG ADIL MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA

Artikel

Optima Purbalingga, Layanan Online Pembuatan dokumen Adminduk.

19 Februari 2021 12:51:36  Admin SID  7.678 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Dukcapil Optima Purbalingga adalah aplikasi online untuk pengajuan penerbitan dokumen adminduk ( administrasi kependudukan), dokumen tersebut diantaranya Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Datang, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta pengesahan anak, dan akta akta lainnya.  Dukcapil Optima Purbalingga bertujuan untuk memudahkan warga masyarakat Kab. Purbalingga dalam mendapatkan dokumen adminduk.

Panduan Penggunaan Optima Purbalingga bisa didownload dari link di bawah.

Catatan :  Pastikan masukkan email AKTIF pada profil anda sebelum mengajukan permohonan penerbitan adminduk. 

Dokumen yang diperlukan dalam penggunaan Optima Purbalingga :

AKTA KELAHIRAN

  1. Mengisi dan Menandatangani Formulir F-2.01
  2. Scan/Foto Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/SPTJM Kelahiran (asli)
  3. Scan/Foto Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Ayah/Ibu (asli)
  4. Scan/Foto KTP EL Ayah dan Ibu (asli)
  5. Scan/Foro Surat Kematian yang dilegalisir apabila orangtua sudah meninggal dunia (asli)
  6. Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
  7. Scan/Foto KTP EL Pelapor (asli)
  8. Scan/Foto KTP EL 2 Orang Saksi (asli)

AKTA KEMATIAN

  1. Scan/Foto Formulir (F-2.29) yang sudah diisi (asli)
  2. Surat Kematian dari Desa/Kelurahan/Rumah Sakit (asli)
  3. Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
  4. Scan/Foto KTP EL yang bersangkutan (asli)
  5. Scan/Foto KTP EL Pelapor/Pemohon (asli)
  6. Scan/Foto KTp EL 2 orang saksi (asli)

KTP ELEKTRONIK

  1. Scan/Foto KTP EL (asli)
  2. Scan/Foto Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KTP EL hilang (asli)
  3. Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)

NB : Dokumen yang diupload dibawa saat pengambilan KTP EL

KIA (KARTU IDENTITAS ANAK)

  1. Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
  2. Scan/Foto Akta Kelahiran (asli)
  3. Scan/Foto yang bersangkutan (asli) (pas foto)
  4. Scan/Foto KTP EL orang tua (asli)

NB : Dokumen yang diupload, dibawa saat pengambilan KIA

KARTU KELUARGA

Syarat Pokok :

  1. Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)

Data dukung apabila:

  • Ada perubahan biodata
  1. Scan/Foto Surat Nikah / Akta Pernikahan (Asli)
  2. Scan/Foto Akta Kelahiran (asli)
  3. Scan/Foto Ijasah (Asli)
  • Ada Penambahan anggota baru (anak lahir baru dibawah 1 tahun), penambahan anggota baru melalui menu Akta Kelahiran pada kolom BAYI BELUM MEMPUNYAI NIK.

PERPINDAHAN KELUAR

  1. Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
  2. Scan/Foto KTP EL (asli)

KEDATANGAN

  1. Scan/Foto SKPWNI dari daerah asal (asli)
  2. Scan/Foto KTP EL (asli)

NB : pada saat pengambilan rekomendasi kedatangan, dokumen yang diupload harap dibawa

 

Sumber :  Optima Purbalingga

Unduh Lampiran:
Panduan Penggunaan Optima Purbalingga

Setiawan
29 Maret 2021 20:45:00
Ingin mengajukan,pembuatan akte kelahiran anak
Wahyuni
31 Maret 2021 22:29:07
Assalamualaikum, saya sudah mendownload aplikasi dukcapil tetapi saya tidak menerima password lewat WA maupun di email saya pak, apakah pembuatan akta kelahiran wajib secara online ? Jika saya memproses pembuatan akta secara langsung apakah tidak bisa? Saya harap ada balasan terimakasih
Misno
01 Juni 2021 05:45:04
membuat kartu keluarga
Nikmah Susanti
14 Juni 2021 05:03:29
Akte kelahiran anak saya hilang, bagiaman cara membuatnya kembali
Nurul Apriani
25 Juni 2021 08:19:40
Saya mau buat ktp
Hardi Wibowo
14 Juli 2021 11:38:56
Maaf, minta bantuan..untuk tahun lalu kami buat KK dan Akte kelahiran melalui aplikasi optima dan sudah berhasil sukses sampai pencetakan pribadi, sekarang mau buat KK dan akte baru berhubung ada penambahan anggota keluarga tapi sudah masuk di akun ternyata ada pengajuan tahun lalu yang kedobel, bagaimana membatalkan pengajuan yang kedobel tersebut supaya bisa buat KK dan akte terbaru, terimakasih
Ragil Nurcahyanto
11 Agustus 2021 21:10:27
Nama kelurahan yang muncul di aplikasi tidak sesuai.
Witri
24 Agustus 2021 18:42:24
Saya mau bikin KTP online apakah bisa dibantu?
Dwi
24 Agustus 2021 20:45:12
@Witri, untuk pembuatan KTP jika harus perekaman tidak bisa online, untuk perubahan / penggantian bisa lewat online via aplikasi optima. Jika bingung bisa datang ke Kantor Desa Sidanegara nanti bisa di bantu. :D mungkin seperti itu ya kak
Kustaji Al Misbahul Munir
18 Oktober 2021 12:00:20
Aslm muala ikum mau nanya saya sudah mengajukn ktp saya yang hilang tpi ko belom di verivikasih yah
Elyna
16 November 2021 04:07:39
Saya ingin mengurus akte kelahiran anakku tlng ksih tau caranya. Trimakasih
Nia Puspasari
17 Januari 2022 19:02:33
Saya telah keluar dari data KK dengan orang tua(telah menikah),, cara membuat KK baru melaui optima purbalingga bagaimana ya??
Nia Puspasari
29 Mei 2022 19:55:56
Pelayanan terlalu kaku, saat saya sudah sampai dukcapil tapi di tolak suruh ngurus d kecamatan saja, tidak menghargai waktu oranh
Subekqi
04 Juni 2023 15:11:55
Apa bisa cek register akta kelahiran anak dan surat rekomendasi disdukcapil secara online? Krn sekarang sudah berdomisili di kota cimahi - jawa barat

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sidanegara RT 01 RW 06
Desa : Sidanegara
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon : 082328371818
Email : sidanegaraklg@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:85
    Kemarin:286
    Total Pengunjung:1.381.385
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.71.93
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

27 Oktober 2020 | 60.328 Kali
Form Nikah N1 - N7 Terbaru
18 Februari 2021 | 30.000 Kali
Pembangunan Desa, tahapannya bagaimana???
14 Juli 2022 | 14.862 Kali
Aturan Pemberian Nama Anak 
03 Januari 2022 | 7.687 Kali
PANCA PRASETYA KORPRI
19 Februari 2021 | 7.678 Kali
Optima Purbalingga, Layanan Online Pembuatan dokumen Adminduk.
15 September 2020 | 5.289 Kali
SK Dirjen Bimis No 473 Tahun 2020 Tentang Juknis Pencatatan Pernikahan
19 Februari 2021 | 2.162 Kali
KIP Kuliah, 5 hal yang perlu kamu tau....

Absensi Perangkat

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 16:00:00
    Selasa 07:30:00 16:00:00
    Rabu 07:30:00 16:00:00
    Kamis 07:30:00 16:00:00
    Jumat 07:30:00 15:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur