SIDANEGARA YANG MAJU, MANDIRI, AMAN DAN TERTIB MENUJU MASYARAKAT YANG ADIL MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA

Artikel

Sertifikasi Halal... Besok, Gratis!!!!

03 Januari 2023 08:00:24  Admin SID  215 Kali Dibaca  Berita Desa

UMKMers Sidanegara yang bergerak di bidang usaha Makanan dan Minuman, yuk lengkapi dengan sertifikat Halal, biar produk UMKMers makin trustable.

Rumah BUMN Purbalingga rencananya akan mengadakan sertifikasi halal TANPA BIAYA ALIAS GRATIS khusus untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Yuk jangan sia siakan kesempatan ini. 

Pendaftaran :

Hari    :  Kamis

Tanggal : 2 Januari 2023

Waktu : 09.00 - 14.00 WIB

Tempat : Rumah BUMN

Apa itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Berkenaan dengan kehalalan suatu produk yang beredar di Indonesia, pemerintah telah melindungi dengan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Cipta Kerja, dan juga Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Berbagai aturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan jaminan produk halal kepada masyarakat. Maklum saja, Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga jaminan produk halal begitu penting. Dari sudut pandang bisnis, mayoritas penduduk muslim ini tentu menjadi peluang pasar yang besar. Sebab, bagi umat Islam sendiri, kehalalan suatu produk yang dikonsumsi berkaitan dengan akidah atau keyakinan, di mana mengonsumsi setiap umat Islam wajib mengonsumsi makanan dan minuman yang halal saja atau dipastikan kehalalannya.

Keuntungan Sertifikasi Halal dari Sisi Bisnis

Apa sih keuntungan yang diperoleh UKM dengan memiliki sertifikasi halal? Banyak. UKM yang memiliki sertifikasi halal untuk produknya tentu akan memiliki poin plus dan keunggulan kompetitif dibanding pesaingnya. Tak hanya itu, keuntungan yang diperoleh UKM setelah mengantongi sertifikasi halal antara lain sebagai berikut.

1. Jaminan kualitas

Produk yang telah memiliki sertifikasi halal tidak perlu diragukan lagi kualitasnya. Sebab, untuk memperoleh sertifikasi halal itu sendiri sudah melalui serangkaian proses kendali mutu mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksinya, sampai dengan produk jadi siap edar dan konsumsi. Jika LPPOM MUI telah menyatakan lulus uji, artinya UKM sebagai produsen mampu menjamin bahwa produknya halal dan berkualitas.

2. Memberikan ketenangan kepada konsumen

Wajib bagi setiap muslim untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal. Dengan adanya sertifikasi halal yang diwujudkan dalam label halal pada kemasan produk dapat memberikan rasa tenang kepada konsumen, terutama muslim ketika menggunakan atau mengonsumsi produk tersebut. Tanpa adanya label halal, konsumen akan merasa cemas dan khawatir adanya bahan-bahan yang tidak halal terkandung atau tercampur secara tidak sengaja di dalam produk.

3. Meningkatkan kepercayaan konsumen

Sertifikat halal bukanlah dokumen yang bisa diperoleh secara sembarangan, tetapi melalui serangkaian proses bahkan uji klinis bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi suatu produk. Bahkan prosedurnya cukup ketat, di mana bahan-bahan baku diteliti secara cermat guna memastikan kehalalannya. Dengan terbitnya sertifikat halal, tentu saja akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kandungan produk makanan atau minuman yang diteliti.

4. Menambah Unique Selling Point

Unique Selling Point (USP) adalah konsep marketing yang dapat membedakan produk Anda dengan produk kompetitor. Apabila Anda sebagai pelaku UKM sudah mengantongi sertifikat halal, maka produk Anda akan memiliki poin plus di mata konsumen, sehingga mendorong konsumen untuk lebih memilih produk Anda dibandingkan dengan produk pesaing Anda.

5. Mendapatkan akses pasar lokal dan global

Adanya sertifikasi halal akan memberi Anda peluang untuk masuk ke pasar halal baik lokal maupun global. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini telah banyak dikembangkan wisata halal bahkan di negara-negara yang muslimnya minoritas, seperti Thailand, Philipina, Singapura, dan lainnya. Hal ini tentu membuka peluang yang lebih luas bagi Anda untuk memasarkan produk-produk unggulan hingga ke pasar halal internasional.

6. Menambah jejaring usaha

Keuntungan memiliki sertifikasi halal lainnya adalah memungkinkan Anda untuk memperluas jangkauan pasar hingga ke pasar internasional. Anda berkesempatan untuk mengekspor produk Anda ke berbagai negara muslim seperti Arab Saudi, Brunei Darussalam, Turki, dan lainnya.



Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sidanegara RT 01 RW 06
Desa : Sidanegara
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon : 082328371818
Email : sidanegaraklg@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:205
    Kemarin:334
    Total Pengunjung:1.381.839
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.239.31
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

Absensi Perangkat

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 16:00:00
    Selasa 07:30:00 16:00:00
    Rabu 07:30:00 16:00:00
    Kamis 07:30:00 16:00:00
    Jumat 07:30:00 15:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur