SIDANEGARA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa berupa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dengan nominal Rp. 20.000.000,00 per unit kepada Pemerintah Desa Sidanegara. Rincian penggunaanya adalah :
- Rp. 18.000.000,00 untuk Bantuan Material yang termasuk di dalamnya adalah Pajak PPn dan PPh serta Operasional Rp. 270.000
- Rp. 2.000.000,00 untuk Padat Karya Rp. 1.800.000 untuk membantu Upah Tenaga Kerja @ Rp. 600.000 per pekerja selama 6 hari dan Rp. 200.000 untuk membantu Konsumsi
Pemerintah Desa Sidanegara Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi Bankeupemdes sebanyak 9 (enam) unit yang terbagi menjadi 2 tahap yang tersebar diseluruh wilayah di Desa Sidanegara. Ditahap V (Lima) Rekom 9 Periode 6 sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 413.1/92 Tahun 2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang Penerima Bantuan Keuangan Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas RTLH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Tahap V sebanyak 3 (Unit) Rumah dan di Ditahap VI (Enam) Rekom 10 Periode 7 sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 413.1/95 Tahun 2024 tanggal 8 November 2024 tentang Perubahan dan / Penambahan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas RTLH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Tahap VI sebanyak 6 (Unit) Rumah yaitu :
NO | NAMA | ALAMAT | KETERANGAN |
1 | MUHANDAR | RT 02 RW 02 | TAHAP V REKOM 9 PERIODE 6 |
2 | SUMARNO | RT 01 RW 03 | |
3 | SARYUDI SUCHED | RT 03 RW 06 | |
4 | SUCHUD ATMO WIJOYO | RT 01 RW 05 | TAHAP VI REKOM 10 PERIODE 7 |
5 | RASMINI | RT 02 RW 03 | |
6 | RAKIDI | RT 03 RW 01 | |
7 | CENTAK | RT 01 RW 04 | |
8 | ROMIATI | RT 01 RW 03 | |
9 | SURYANI | RT 01 RW 02 |
Itu semua merupakan Proses yang sangat panjang di mulai bulan Maret 2024 yaitu penyelesaian Verivikasi dan Validasi data perumahan melalui aplikasi Simperum milik Dinrumkim Provinsi Jawa Tengah yang sudah terintergrasi dengan DTKS dan data perumahan Milik Kementerian PUPR dan di mulai proses usulan di bulan AgustusTahun 2024 dengan kriteria Terdaftar dalam BDT (Basis Data Terpadu) dan sudah masuk dalam SIMPERUM, dengan kriteria rumah dan penerima sebagai berikut :
Program pembangunan RTLH ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan Kualitas Hidup: Membantu keluarga kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat.
- Mengurangi Kemiskinan: Dengan memberikan bantuan perumahan, program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Desa Sidanegara.
- Mendukung Pembangunan Berkelanjutan: Mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan