SIDANEGARA YANG MAJU, MANDIRI, AMAN DAN TERTIB MENUJU MASYARAKAT YANG ADIL MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA

Artikel

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURBALINGGA

26 Februari 2021 03:56:57  Admin SID  589 Kali Dibaca  Berita Desa

SIDANEGARA - Protokol kesehatan pencegahan Covid 19, diterapkan secara ketat dalam pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Jumat (26/2). Selain pelaksanaan pelantikan oleh Gubernur yang dilakukan secara virtual, undangan yang hadir di lokasi pelantikan juga hanya dibatasi 25 orang.

Kabag Humas dan Protokol Setda Purbalingga Prayitno, menyebutkan berdasarkan hasil rapat persiapan proses pelantikan ini bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tamu undangan yang ikut menyaksikan langsung proses pelantikan dibatasi hanya sebanyak 25 orang. ''Mereka ini yang ikut menghadiri acara pelantikan pendopo Setda Purbalingga,'' jelasnya.

Meski hanya 25 orang yang diundang, dia menyebutkan, peserta yang hadir tersebut sudah mewakili perwakilan dari Orpol, Ormas, anggota DPRD, Dinas Vertikal, BUMN, Perbankan, BUMD dan OPD.

Untuk memastikan hal ini, petugas keamanan akan berjaga mulai dari pintu masuk Setda. Petugas akan memastikan, yang bisa masuk area pelantikan, hanya undangan yang berjumlah 25 orang. ''Termasuk wartawan dan pihak non undangan, tidak diperkenankan masuk ke area dalam acara pelantikan. Tapi khusus wartawan, nanti disediakan gedung tersendiri di Graha Operation Room di komplek Setda untuk menyaksikan acara pelantikan secara virtual,'' katanya.

Menurutnya, acara pelantikan ini Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono selaku Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga ini, didasari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33 – 367 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di kabupaten dan kota Provinsi Jawa Tengah. Dalam SK tersebut, tercantum ada 17 kabupaten yang melaksanakan pelantikan kepala daerah.

Mengenai masa jabatan, Prayitno menyebutkan, dalam SK Mendagri tersebut dijelaskan kepala daerah hasil pilkada 2020 memiliki masa jabatan selama 5 tahun mulai 2021 hingga 2026. Namun dalam SK tersebut juga dijelaskan, bila kepala daerah yang dilantik tidak memegang jabatan sampai 5 tahun akibat aturan perundang-undangan, maka akan diberikan kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan bulan yang tersisa. ''Selain itu, kepala daerah tersebut juga akan mendapatkan pensiun untuk masa jabatan 5 tahun,'' katanya.

Selain acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Prayitno juga menyatakan, pada saat bersamaan akan dilakukan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) oleh Hj Siti Atikoh Ganjar Pranowo selaku Ketua TP PKK Jawa Tengah sekaligus Ketua Dekranasda Jawa Tengah.

Dalam pelantikan tersebut, Ketua Dekranasda Purbalingga yang akan dilantik adalah Rizal Diansyah SE yang juga suami dari Bupati Purbalingga. Sedangkan Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga yang akan dilantik adalah Hj Rusminem yang merupakan isteri dari Wakil Bupati Purbalingga H Sudono.

Narasi :  republika.co.id
Design :  sidanegara.desa.id

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sidanegara RT 01 RW 06
Desa : Sidanegara
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon : 082328371818
Email : sidanegaraklg@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:227
    Kemarin:334
    Total Pengunjung:1.381.861
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.132.49
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

27 Oktober 2020 | 60.354 Kali
Form Nikah N1 - N7 Terbaru
18 Februari 2021 | 30.005 Kali
Pembangunan Desa, tahapannya bagaimana???
14 Juli 2022 | 14.875 Kali
Aturan Pemberian Nama Anak 
03 Januari 2022 | 7.689 Kali
PANCA PRASETYA KORPRI
19 Februari 2021 | 7.680 Kali
Optima Purbalingga, Layanan Online Pembuatan dokumen Adminduk.
15 September 2020 | 5.291 Kali
SK Dirjen Bimis No 473 Tahun 2020 Tentang Juknis Pencatatan Pernikahan
19 Februari 2021 | 2.165 Kali
KIP Kuliah, 5 hal yang perlu kamu tau....

Absensi Perangkat

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 16:00:00
    Selasa 07:30:00 16:00:00
    Rabu 07:30:00 16:00:00
    Kamis 07:30:00 16:00:00
    Jumat 07:30:00 15:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur