SIDANEGARA YANG MAJU, MANDIRI, AMAN DAN TERTIB MENUJU MASYARAKAT YANG ADIL MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA

Artikel

KIP Kuliah, 5 hal yang perlu kamu tau....

19 Februari 2021 03:33:43  Admin SID  2.217 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru pada 2021. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah jaminan negara mengenai keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan, yang diberikan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.

Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dari Puslapdik Kemendikbud, ada tiga manfaat yang diberikan kepada pemegang KIP Kuliah, yaitu: Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi Pembebasan biaya kuliah/pendidikan Bantuan biaya hidup bulanan

Berikut lima hal tentang KIP Kuliah 2021 yang perlu diketahui:

  1. Waktu pendaftaran

Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi KIP Kuliah, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah telah dibuka sejak 8 Februari 2021 dan masih dibuka hingga 31 Oktober 2021. Meski demikian, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Tata cara pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh di smartphone berbasis Android. Nantinya, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguran Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

  1. Syarat pendaftaran Peminat KIP Kuliah harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:
  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  1. Bukti keterbatasan ekonomi

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka masih diberi kesempatan mendaftar asalkan memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. Hal itu bisa dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Ro 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

  1. Bantuan yang diberikan

Seperti telah disebutkan sebelumnya, penerima KIP Kuliah mendapatkan pembebasan biaya pendidikan dan juga menerima bantuan biaya hidup bulanan selama masa studi.

Untuk biaya pendidikan, Puslapdik Kemendikbud akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke Perguruan Tinggi.

Sedangkan untuk bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp 700.000 per bulan akan dibayarkan setiap semester selama masa studi normal, berikut rinciannya:

  • S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp 33,6 juta
  • D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta
  • D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp 16,8 juta
  • D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 juta

Bantuan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup bulanan juga diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi, berikut rinciannya:

  • Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
  • Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 jt)
  1. Alur pendaftaran KIP Kuliah Alur pendaftaran KIP Kuliah dapat disimak pada infografis yang dibuat oleh Puslapdik Kemendikbud berikut ini:

 

Sumber : Kompas.com

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sidanegara RT 01 RW 06
Desa : Sidanegara
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon : 082328371818
Email : sidanegaraklg@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:7
    Kemarin:880
    Total Pengunjung:1.390.900
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.222.25.32
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

27 Oktober 2020 | 61.210 Kali
Form Nikah N1 - N7 Terbaru
18 Februari 2021 | 30.186 Kali
Pembangunan Desa, tahapannya bagaimana???
14 Juli 2022 | 15.089 Kali
Aturan Pemberian Nama Anak 
03 Januari 2022 | 7.799 Kali
PANCA PRASETYA KORPRI
19 Februari 2021 | 7.773 Kali
Optima Purbalingga, Layanan Online Pembuatan dokumen Adminduk.
15 September 2020 | 5.332 Kali
SK Dirjen Bimis No 473 Tahun 2020 Tentang Juknis Pencatatan Pernikahan
19 Februari 2021 | 2.217 Kali
KIP Kuliah, 5 hal yang perlu kamu tau....

Absensi Perangkat

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 16:00:00
    Selasa 07:30:00 16:00:00
    Rabu 07:30:00 16:00:00
    Kamis 07:30:00 16:00:00
    Jumat 07:30:00 15:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur