Dukcapil Optima Purbalingga adalah aplikasi online untuk pengajuan penerbitan dokumen adminduk ( administrasi kependudukan), dokumen tersebut diantaranya Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Datang, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta pengesahan anak, dan akta akta lainnya. Dukcapil Optima Purbalingga bertujuan untuk memudahkan warga masyarakat Kab. Purbalingga dalam mendapatkan dokumen adminduk.
Panduan Penggunaan Optima Purbalingga bisa didownload dari link di bawah.
Catatan : Pastikan masukkan email AKTIF pada profil anda sebelum mengajukan permohonan penerbitan adminduk.
Dokumen yang diperlukan dalam penggunaan Optima Purbalingga :
AKTA KELAHIRAN
- Mengisi dan Menandatangani Formulir F-2.01
- Scan/Foto Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/SPTJM Kelahiran (asli)
- Scan/Foto Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Ayah/Ibu (asli)
- Scan/Foto KTP EL Ayah dan Ibu (asli)
- Scan/Foro Surat Kematian yang dilegalisir apabila orangtua sudah meninggal dunia (asli)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto KTP EL Pelapor (asli)
- Scan/Foto KTP EL 2 Orang Saksi (asli)
AKTA KEMATIAN
- Scan/Foto Formulir (F-2.29) yang sudah diisi (asli)
- Surat Kematian dari Desa/Kelurahan/Rumah Sakit (asli)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto KTP EL yang bersangkutan (asli)
- Scan/Foto KTP EL Pelapor/Pemohon (asli)
- Scan/Foto KTp EL 2 orang saksi (asli)
KTP ELEKTRONIK
- Scan/Foto KTP EL (asli)
- Scan/Foto Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KTP EL hilang (asli)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
NB : Dokumen yang diupload dibawa saat pengambilan KTP EL
KIA (KARTU IDENTITAS ANAK)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto Akta Kelahiran (asli)
- Scan/Foto yang bersangkutan (asli) (pas foto)
- Scan/Foto KTP EL orang tua (asli)
NB : Dokumen yang diupload, dibawa saat pengambilan KIA
KARTU KELUARGA
Syarat Pokok :
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
Data dukung apabila:
- Ada perubahan biodata
- Scan/Foto Surat Nikah / Akta Pernikahan (Asli)
- Scan/Foto Akta Kelahiran (asli)
- Scan/Foto Ijasah (Asli)
- Ada Penambahan anggota baru (anak lahir baru dibawah 1 tahun), penambahan anggota baru melalui menu Akta Kelahiran pada kolom BAYI BELUM MEMPUNYAI NIK.
PERPINDAHAN KELUAR
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto KTP EL (asli)
KEDATANGAN
- Scan/Foto SKPWNI dari daerah asal (asli)
- Scan/Foto KTP EL (asli)
NB : pada saat pengambilan rekomendasi kedatangan, dokumen yang diupload harap dibawa
Sumber : Optima Purbalingga
Dokumen Lampiran
OPTIMA-petunjuk-pengguna.pdf"Apa bisa cek register akta kelahiran anak dan surat rekomendasi disdukcapil secara online? Krn sekarang sudah berdomisili di kota cimahi - jawa barat
"Pelayanan terlalu kaku, saat saya sudah sampai dukcapil tapi di tolak suruh ngurus d kecamatan saja, tidak menghargai waktu oranh
"Saya telah keluar dari data KK dengan orang tua(telah menikah),, cara membuat KK baru melaui optima purbalingga bagaimana ya??
"Saya ingin mengurus akte kelahiran anakku tlng ksih tau caranya. Trimakasih
"Aslm muala ikum mau nanya saya sudah mengajukn ktp saya yang hilang tpi ko belom di verivikasih yah
"@Witri, untuk pembuatan KTP jika harus perekaman tidak bisa online, untuk perubahan / penggantian bisa lewat online via aplikasi optima. Jika bingung bisa datang ke Kantor Desa Sidanegara nanti bisa di bantu. :D mungkin seperti itu ya kak
"Saya mau bikin KTP online apakah bisa dibantu?
"Nama kelurahan yang muncul di aplikasi tidak sesuai.
"Maaf, minta bantuan..untuk tahun lalu kami buat KK dan Akte kelahiran melalui aplikasi optima dan sudah berhasil sukses sampai pencetakan pribadi, sekarang mau buat KK dan akte baru berhubung ada penambahan anggota keluarga tapi sudah masuk di akun ternyata ada pengajuan tahun lalu yang kedobel, bagaimana membatalkan pengajuan yang kedobel tersebut supaya bisa buat KK dan akte terbaru, terimakasih
"Saya mau buat ktp
"Akte kelahiran anak saya hilang, bagiaman cara membuatnya kembali
"membuat kartu keluarga
"Assalamualaikum, saya sudah mendownload aplikasi dukcapil tetapi saya tidak menerima password lewat WA maupun di email saya pak, apakah pembuatan akta kelahiran wajib secara online ? Jika saya memproses pembuatan akta secara langsung apakah tidak bisa? Saya harap ada balasan terimakasih
"Ingin mengajukan,pembuatan akte kelahiran anak