Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR PENGURUS LKMD
No |
Nama |
Jabatan |
Ket. |
1 |
WEDIARTO |
KETUA |
Ketua lembaga |
2 |
ANDAR RIYANTO |
SEKRETARIS |
|
3 |
OKTAVIANI |
BENDAHARA |
|
4 |
SUCHUD ATMO WIJOYO |
ANGGOTA |
Seksi. Seni Budaya |
5 |
PRAYITNO |
ANGGOTA |
Seksi Keagamaan |
6 |
KUSWANTO |
ANGGOTA |
Seksi Kepemudaan |
7 |
KUSNO |
ANGGOTA |
Seksi Pendidikan |
8 |
BANGKIT PAMBUDI |
ANGGOTA |
Seksi Kesehatan |
9 |
KHOSIATUN |
ANGGOTA |
Seksi Pemberdayaan Perempuan |
10 |
SAHUDI |
ANGGOTA |
Seksi Keamanan |