Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :
Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore ( download )
Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan atau Desa)
Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
Masukkan kode aktivasi ...